LEGALITAS ECO FARMING
-
PERIZINAN KEMENTAN RI :
SK MENTAN NO : 039.OL/Kpts/SR.310/B/01/2020 - TANGGAL SK MENTAN : 20 JANUARI 2020
- NAMA PERUSAHAAN : PT. BANDUNG INOVASI ORGANIK
- NOMOR PENDAFTARAN : 02.08.2020.005
- JENIS PUPUK : ORGANIK BRIKET
Eco Farming memiliki 2 (dua) sasaran utama yaitu :

1. Memperbaiki struktur dan tekstur (fisik tanah), biologi dan kimia tanah sehingga lahan menjadi sehat dan subur sebagai media tumbuh bagi tanaman.

2. Menyediakan nutrisi atau unsur hara tanaman lengkap sehingga tanaman akan tumbuh normal dan sehat serta akan menghasilkan produksi panen optimal bahkan maksimal (minimal 6 kali/ musim sesuai siklus hidupnya).